
Politeknik Muhammadiyah Makassar merupakan Institusi perguruan tinggi vokasi yang mengalami perubahan nama dari Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 159/D/OT/2023 tentang izin perubahan nama Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar menjadi Politeknik Muhammadiyah Makassar di Kota Makassar. Pada tahun 2018 Politeknik Kesehatan Muhammadiyah Makassar merupakan peralihan bentuk dari Akademi menjadi Politeknik Kesehatan sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1151/KPT/I/2018 tentang Izin Penggabungan Akademi Teknik Elektromedik Muhammadiyah Makassar di Kota Makassar, Akademi Teknik Radiodiagnostik dan Radioterapi Muhammadiyah Makassar di Kota Makassar, Akademi Analis Kesehatan Muhammadiyah Makassar di Kota Makassar, dan Akademi Kesehatan Lingkungan Muhammadiyah Makassar di Kota Makassar yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah di Yogyakarta yang telah disahkan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-88.AH.01.07.Tahun 2010 tanggal 23 Juni 2010.
Politeknik Muhammadiyah Makassar (Poltekmu Makassar) menaungi beberapa program studi diploma III dan dipoloma IV, yaitu:
- Program Studi DIII Sanitasi
- Program Studi DIII Radiologi
- Program Studi DIII Teknologi Laboratorium Medis
- Program Studi DIII Teknologi Elektro-medis
- Program Studi DIV Teknologi Laboratorium Medis
- Program Studi DIV Rekayasa Teknologi Elekro-medis
- Program Studi DIV Teknologi Radiologi dan Pencitraan
Politeknik Muhammadiyah Makassar menempati beberapa lokasi kampus sebagai tempat kegiatan belajar mengajar, salah satunya di Jalan Dr. Ratulangi No. 101 Makassar. Di kampus ini terdapat kegiatan perkuliahan prodi sanitasi, radiologi, teknologi laboratorium medis, dan teknik elektromedis serta beberapa pengembangan prodi lainnya.